Fantastis, Money Politic Pilkakam di Lamteng Capai Jutaan

waktu baca 2 menit

LAMPUNG TENGAH – Praktek politik uang ternyata juga terjadi di tingkat pemilihan kepala kampung (Pilkakam) di Lampung Tengah (Lamteng). Bahkan, nilai uang di tingkat PIlkakam ini cukup fantastis hingga mencapai ratusan ribu hingga jutaan.

“Tim pemenangan tersebut sanggup membeli hak suara dengan nominal yang tinggi. Mekanismenya sangat terorganisir. Awalnya mereka tawarkan angka Rp 100 ribu. Jika ditolak, maka negosiasi dilanjutkan sampai ada titik temu. Kalau buntu, maka mereka menyerahkan uang dengan nominal sangat tinggi untuk satu suara, tapi ada embel-embel pengancaman atau intimidasi,” ungkap tokoh masyarakat Kampung Buyut Udik, Dasrul Aswin saat mengunjungi kantor PWI Lamteng, belum lama ini.

Dipaparkan Dasrul, pada Pilkakam 2019 ditemukan paradigma baru.

“Jadi para calon kakam ini sanggup menghalalkan segala cara dalam penggalangan mencari pemilih. Salah satunya melalui praktik money politics, dengan besaran nominal yang sangat luar biasa. Tujuannya jelas, yakni agar hak pilih masyarakat dapat diberikan kepada si calon ini,” terangnya.

Menurut Dasrul, menggilanya para calon Kakam itu melaksanakan praktik money politics, dikarenakan jika dapat memenangi kontestasi Pilkakam, maka uang besar yang dikeluarkan para calon Kakam itu, akan mudah untuk dikembalikan, melalui pemanfaatan Alokasi Dana Desa yang saat ini memiliki nilai cukup fantastis.

“Kita bukan hanya pantau di Buyut Udik saja. Hal yang sama pun terjadi di sejumlah kampung lainnya yang ada di kabupaten kita ini, yang juga melaksanakan Pilkakam. Paradigma berpikirnya si calon kakam, jika menang kontestasi, maka dapat mengelola bantuan ADD yang memiliki nilai fantastis itu,” paparnya.

Jika demikian, Dasrul menilai, bukan tidak mustahil bila pelaksanaan implementasi ADD di lapangan terprediksi nyaris hanya terealisasi 75 persen saja.

“Karena masyarakat sendiri, merasakan jika ADD ini belum tampak manfaatnya. Kesan yang timbul adalah, ADD ini banyak menyimpang dari petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku,” tandasnya. (Rendra/JJ).

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *