Enam Bulan Buron, Pelaku Pencurian Akhirnya Serahkan Diri Ke Polsek Terbanggi Besar

waktu baca 2 menit
Foto Ist

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah — Pelaku pencurian satu rumah warga di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Terbanggi Besar.

Pelaku berinisial HDR (34) warga Kampung Indra Putra Subing menyerahkan diri diantar kerabatnya lantaran takut pada Sabtu (31/5/2020) lalu, dan diterima langsung oleh Kapolsek Komisaris Sutana Yusuf.

Pada penyidik, Rabu (3/6) HDR mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korbannya di Jalan II, Kampung Karang Endah pada 19 Januari 2020.

“Saya merasa lelah karena harus sembunyi terus, saya dibayangi pengejaran pihak kepolisian,” kata HDR saat ditanya alasannya menyerahkan diri setelah lebih kurang enam bulan buron.

Aksi pencurian ia lakukan sekira pukul 04.30 WIB dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban dan mengambil sejumlah barang.

“Saya tahu rumah (korban) sepi. Saya masuk congkel jendela dengan besi. Setelah itu ambil barang-barang,” terang HDR.

Kapolsek Kompol Sutana Yusuf mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pelaku menjadi buron atas laporan korban dengan nomor laporan : LP/040-B/I/2020/Res LT/Sek Tebas tanggal 19 Januari 2020.

Kanit Reskrim Polsek Terbanggi Besar Ipda Budi Santoso menerangkan pelaku HDR sudah lama jadi sasaran penangkapan, namun yang bersangkutan licin dalam pengejaran.

“Sejak bebarapa kali kita lakukan pengejaran dan penggerbekan, namun selalu bisa lolos,” jelas Ipda Budi Santoso.

Kanit Reskrim melanjutkan pihaknya memberikan imbauan kepada keluarga pelaku, dengan tujuan supaya dapat mengimbau HDR untuk menyerahkan diri.

Korban yang enggan disebut namanya menjelaskan, aksi pencurian di rumahnya diketahui saat korban bangun pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban curiga melihat kondisi jendela samping rumah sebelah kanan sudah dalam keadaan terbuka.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata sejumlah barang korban telah hilang berupa satu unit Handphone merek Opo warna putih, satu unit trafo las.

Dua unit mesin bor,  satu gurinda, STNK motor, empat pasang sepatu, tiga set pancing dan peralatannya. Korban memperkirakan kerugian sekitar lima juta rupiah. (Deny)

Follow me in social media: