Emosi Karena Hutang tak Kunjung Dibayar, Berujung Bui

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Jengkel karena hutang tak dibayar, HDT alias Anto (49) warga Kampung Banjar Kertahayu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), membongkar rumah penghutang kepada istrinya.

Barang-barang seperti kayu hingga genteng rumah korban diangkut ke rumah pelaku. Atas perbuatannya, pelaku Curat HDT alias Anto diciduk jajaran Polsek Way Pengubuhan berdasarkan laporan korbannya, Ernawati alias Ucrit (27) warga yang juga sekampung dengan pelaku.

“Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan korban Ernawati Als Ucrit,” ujar Kapolsek Way Pengubuan, Iptu M Ali Mansur, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik, SH., Senin.

Dikatakan M Ali Mansur, awalnya korban mempunyai hutang kepada Istri pelaku sebesar Rp2 juta. Namun, setiap kali ditagih jawabannya entar dan besok. Kemudian, istri pelaku mengadu kepada suaminya.

Karena jengkel pelaku membongkor rumah geribik korban. Barang bukti seperti kayu balok rumah, reng, kayu kusen dan genteng, diangkut menggunakan mobil truck canter warna kuning yang di kendarai adik iparnya dibawa ke rumah pelaku, Jum’at, 22 Januari 2021 sekira pukul 10.00 WIB.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku HDT alias Anto dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Red)

Follow me in social media: