Dua Rumah Ambruk, Citra Land Siap Ganti Rugi

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung – Dua unit rumah di Perumahan Citraland Jalan Raden Imba Kusuma, Sumur Putri, Bandarlampung ambruk akibat longsor, Selasa (26/1).

Dua unit rumah yang roboh sekitar pukul 10.00 WIB berada di Blok Davinci  Tidak diketahui secara pasti penyebab terjadinya longsor tersebut.

Dua unit bangunan tersebut berada di ujung bukit, di blok 9, Davinci. Hancurnya bangunan itu diduga akibat kontur tanah yang tidak padat sehingga terjadi longsor. Sebab, perumahan komersil dan mewah Citra Land memang terletak di wilayah pegunungan kota yang semula merupakan kawasan hijau dan daerah resapan air.

Namun kini wilayah hijau itu disulap menjadi perumahan elit. Beruntung tidak ada korban jiwa atas insiden naas itu. Namun kerugian pengembang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Salah satu penghuni Cluster Davinci mengatakan, peristiwa ini bermula sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kejadian tadi jam 10. Kebetulan saya tinggal di sini,” ungkap wanita ini yang menolak namanya ditulis.

Dia mengatakan, tidak ada suara gemuruh saat peristiwa longsor terjadi.

“Suara gemuruh gak ada. Cuma suara jembatan itu ambles, terus saya keluar,” tuturnya.

Selang satu jam kemudian, tiba-tiba dua rumah ikut roboh lantaran tanah di bawahnya ambles.

“Cuma selang satu jam, rumah roboh,” bebernya.

Menurut dia, rumah tersebut tengah dalam proses renovasi.

“Kalau dihuni belum, karena masih renovasi. Jadi gak ada orang,” tandasnya sembari berlalu.

Pantauan wartawan, beberapa pejabat terlihat hadir di lokasi kejadian, seperti wakil walikota Yusuf Kohar, ketua Komisi III DPRD Yuhadi, dan beberapa pejabat Pemkot.

Terpisah, pihak Citraland berjanji akan mengganti rugi pada konsumen yang telah membeli rumah itu.

“Atas musibah ini, kita akan bertanggung jawab untuk mengganti rugi karena rumah ini posisinya sudah terjual, tetapi rumah ini belum ada penghuninya karena masih dalam pembangunan,” ujar Staf Perumahan Citraland, Heri Gunawan.

Ia juga mengakui bahwa struktur tanah yang longsor tersebut merupakan timbunan.

“Kita akan memperhitungkan kembali struktur kontur tanah yang menjadi lokasi longsor pembangunan ini dan akan kami kaji secara mendetail,” ungkap Heri Gunawan.

Sementara itu Wakil Walikota Bandar Lampung, Yusuf Kohar, menegaskan agar pembangunan rumah tersebut harus sesuai berdasarkan garis kontur tanah.

“Jadi jangan dipaksakan dibangun. Sehingga tidak ambles,” tegas Yusuf Kohar.

Karena kondisi tersebut akan membahayakan masyarakat di kemudian hari.

“Kalau tanahnya ditimbun seperti ini kan pastinya ambles dan kasihan jika 20 tahun lagi,” ungkapnya. (red)

Follow me in social media: