Dua Orang PDP di Lampung Yang Meninggal Warga Lampung Utara dan Pesisir Barat

waktu baca 2 menit
Reihana, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung – Jubir Covid-19 Lampung mengungkapkan identitas dan riwayat penambahan dua PDP (Pasien Dalam Pengawasan) provinsi lampung meninggal dunia, Sabtu malam (25/04/2020).

“Dengan adanya penambahan dua PDP di Lampung yang meninggal, seluruhnya yang meninggal ada 11 orang,” kata Reihana.

Reihana menjelaskan PDP yang meninggal, yakni pertama seorang perempuan umur 20 tahun, berasal dari kabupaten Lampung Utara, pada tanggal 17-22 April 2020, pasien mempunyai rawat inap dirumah sakit Bayukarta, Karawang,  Jawa Barat.

“Setelah beberapa hari dirawat inap, pasien meminta untuk pulang kerumahnya di Kotabumi, satu hari setelah kepulangannya, Pasien itu langsung dirawat di RSUD Handayani Kotabumi, pasien tersebut mengalami lumpuh di bagian bawah kakinya karena ada penyakit tumor,” jelas Reihana.

Pihak RSUD Handayani Kotabumi langsung merujuknya ke RSUDAM Lampung, sampai di RS. Abdul Moeloek kondisi pasien tidak sadar atau koma. Pada Jumat 24 April 2020 pasien di cek rapid test dan hasilnya negatif Covid-19, namun karena ada riwayat perjalanan ke daerah terjangkit, juga dilakukan tes swab.

“Malam harinya, Sabtu 25 April 2020 dini hari, pasien menghembuskan napas terakhir pukul 03.10 WIB dan jenazah dilakukan pemulasaraan seperti pasien positif covid19,” terang Reihana.

Untuk PDP yang meninggal kedua, perempuan umur 29 tahun berasal dari Kabupaten Pesisir Barat, diketahui pasien ini juga mempunyai riwayat perjalanan dari Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 22 April 2020, pasien dirawat di rumah sakit Bengkunat, Pesisir Barat.

Diperiksa gula darah dengan hasil 512 miligram per desiliter juga dilakukan rapid test dengan hasil negatif covid19, kemudian pada tanggal 23 April 2020 pasien dirujuk ke RSUM. Alimuddin Umar, Liwa, Lampung Barat.

Saat itu pasien dianjurkan untuk menggunakan insulin karena gula darahnya tinggi, pada tanggal 25 April 2020, pasien mengalami sesak napas, lalu dipasang oksigen, empat jam kemudian kesadaran pasien semakin menurun dan langsung dilakukan resistasi jantung paru.

“Namun tidak berhasil, pasien dinyatakan meninggal dunia, pasien langsung dilakukan pengambilan swab dan pemulasaraan jenazahnya dilakukan dengan protap penanganan Covid-19,” pungkasnya. (Dea)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *