Dua Hari, Polres Mesuji Gulung Komplotan Pencuri Sarang Walet di 25 TKP

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Mesuji – Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya dan Polsek Mesuji Timur berhasil mengungkap komplotan pencuri yang sudah beraksi di 25 TKP di Kabupaten Mesuji.

Penangkapan berdasarkan Lp/349-B/VII/2020, tanggal 29 Juli 2020, Lp/438-B/IX/2020 tanggal 15 September 2020 dan Lp/456-B/IX/2020 tanggal 22 September 2020.

“Iya benar, kami berhasil ungkap kasus pencurian sarang burung walet yang selama ini telah meresahkan masyarakat Kabupaten Mesuji,” kata Wakapolres Kompol M. Joni mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Rabu (23/09/2020).

Penangkapan pertama, berhasil menangkap lima pelaku Senin(21/9/2020) pukul 03.00 WIB di Desa yang berbeda di Kecamatan Tanjung Raya. Kelima pelaku yaitu Abdul Gofur(30) warga Desa Tanjung Mas Jaya (sp7) Kecamatan Mesuji Timur, Nur Hadi Kusuma(38) warga Desa Tanjung Mas Jaya Kecamatan Mesuji Timur, Sifa Udin Zen(20) warga Desa Tanjung Mas Makmur Kecamatan Mesuji Timur, Sunardi (21) warga Desa Tanjung Mas Makmur Kecamatan Mesuji Timur, dan Indro Prasetio(20) warga Desa Tanjung Mas Makmur Kecamatan Mesuji Timur.

“Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat mengatakan bahwa ada orang yang mencurigakan dengan ciri-ciri yang bersangkutan pelaku pencurian sarang burung walet. Lalu anggota bergerak dan melakukan penangkapan. Pelaku pertama yang ditangkap adalah tersangka Sunardi di Desa Brabasan, kemudian menangkap tersangka lainnya ke Desa Mekar Sari,” ungkapnya.

Tak sampai di situ, lanjut Wakapolres, anggota terus melakukan penyisiran dengan keterlibatan pelaku lainnya, dan berhasil menangkap tambahan dua pelaku lagi pada Selasa (22 /09/ 2020) pukul 10.00 WIB di Desa Tanjung Serayan Kecamatan Mesuji.

“Hasil pengembangan bertambah dua pelaku, yaitu Dedi Kurniawan (34) alias Ropi’i dan Surono(26). Keduanya warga Desa Tanjung Serayan (SP10) Kecamatan Mesuji  Kabupaten Mesuji. Dari pengakuan tersangka, bahwa mereka (Red) telah melakukan aksinya di 25 TKP. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya. (red)

Follow me in social media: