DPRD Waykanan Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD Tahun 2020

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Way Kanan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan menggelar  Rapat Paripurna dengan agenda  Dalam Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu (02/06/2021).

Hadir Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya,  Wakil Bupati, Drs. Ali Rahman, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul,

Bupati Raden Adipati pada penyampaian Raperda tersebut mengatakan hal ini dilakukan sesuai  amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah sebanyak dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Laporan Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat informasi keuangan Tahun Anggaran 2020 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).” Kata Raden Adipati Surya.

WTP yang sudah diperoleh  kesebelas kalinya ini adalah Opini Tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, menurut  Raden Adipati  adalah buah kerja keras semua pihak, baik eksekutif maupun legislative.

Pada Raperda Pertanggungjawaban tersebut disampaikan Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas serta Catatan atas Laporan Keuangan. Dimana pada Tahun Anggaran 2020.

Dalam Laporan itu Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.28 Triliun dan melakukan Belanja dan Transfer sebesar Rp 1.23 Triliun, Pembiayaan Netto sebesar minus Rp 38.1 Milyar sedangkan SILPA akhir Tahun 2020 adalah Rp 12 Milyar.

Selanjutnya, pada Neraca per 31 Desember 2020 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total asset sebesar Rp 2.59 Triliun, Kewajiban sebesar Rp 106 Milyar dan Ekuitas sebesar 2.48 Triliun. (Fikri)

Follow me in social media: