DPRD Sesalkan Sikap Kepala Dinas Sosial Mesuji Sikapi Pemberitaan

waktu baca 3 menit
Ketua Komisi II DPRD kabupaten Mesuji, Jhon Tanara

GANTANEWS.CO, MESUJI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menyesalkan sikap Kepala Dinas Sosial, Gunarso dalam menyikapi adanya pemberitaan terkait adanya bantuan Covid-19 yang diduga tidak layak konsumsi.

DPRD menilai Dinsos salah langkah dan terkesan terburu buru dengan melaporkannya ke Polres setempat.

“Melaporkan salah satu media yang memberitakan itu terlalu terburu-buru, cara terbaik menyelesaikan adalah komunikasi, ada hak jawab dan klarifikasi,” kata Jhon Tanara, Anggota DPRD Fraksi PKB Mesuji, Sabtu (18/07/2020)

Jhon yang juga Ketua Komisi II DPRD Mesuji itu meminta Inspektorat segera saja menyelesaikan penyelidikan terkait laporan atas dugaan permasalahan tersebut.

“Tentu akan ada opini negatif kepada dinas sosial apabila dugaan itu tidak di telusuri, contoh ada orang dituduh maling, kemudian yang maling melaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, harusnya mendahulukan pidana mencurinya dulu, kalau memang tidak terbukti silahkan dia melaporkan pencemaran nama baik, itupun ada unsur-unsur yang memenuhi bahwa nama baiknya dicemarkan, apalagi ini media, ada tahapan dan sudah diatur di Undang-undang No 40 tentang Pers yaitu hak jawab dan atau klarifikasi,” tambahnya.

Dalam beberapa kesempatan, Jhon Tanara juga menekankan bahwa peran dan keterlibatan media akan membantu pemerintah dalam penanganan dan penyaluran bantuan Covid-19.

“Tentu akan lebih baik jika media diberi kesempatan untuk turun langsung, bukan sekadar menulis berita seremoni saja. Tidakkah semua elemen harus saling bahu membahu. Dengan melibatkan awak media, setidaknya beban pemerintah akan menjadi lebih ringan dan terbantu,” katanya beberapa waktu lalu kepada awak media.

Sementara, Ketua DPRD Mesuji, Elfianah akan menindaklanjuti adanya informasi tersebut. DPRD melalui Komisi III akan memanggil Dinas Sosial untuk dimintai keterangan.

“Kami akan panggil Dinas Sosial melalui komisi III untuk minta penjelasan Senin (20 Juli 2020) besok,” katanya.  

Diketahui, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mesuji, Gunarso akhirnya telah membantah pemberitaan adanya ribuan telur bantuan Covid-19 yang busuk.

Ia menilai pemberitaan yang bermula dari laporan beberapa Kades ke media yang menerbitkannya tidak sesuai fakta.

“Terkait gambar kemungkinan itu di gudang saat dipilih, di sortir mana yang pecah atau tidak. Saya hanya ingin tahu ribuan yang mana, 2 atau 3 saja yang busuk ke orang miskin. Hati saya sakit,” katanya, Sabtu (18/07/2020).

Meski begitu, Gunarso juga tidak menjawab secara jelas. Ia tidak mengetahui secara gamblang jumlah telur yang busuk ataupun rusak (pecah).

Gunarso bahkan telah berkonsultasi ke Bupati dan Kapolres. Selanjutnya, ia malah melaporkan pemberitaan tersebut ke Polres Mesuji.

“Saya tidak ngerti rinciannya (yang busuk dan pecah), itu sumbernya Kepala Desa, saya Lapor Bupati, saya lapor Kapolres. Biar polisi aja yang bekerja, saya kerja 3 bulan lebih tidak ada masalah. Sakit saya, saya langsung lapor, itu tidak sesuai fakta,” jelasnya.  

Berbeda dengan Kadis Sosial Gunarso, Kepala Inspektorat Mesuji, Edison Basid yang dikonfirmasi sangat responsif dan bersikap bijak layaknya pejabat (13/7).

Edison Basid langsung meminta bantuan media untuk mengawasi bantuan Covid-19.

“Media tolong ikut awasi ya, kasihan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM berharap pada kita, pemerintah sudah menyiapkan, jangan sampai KPM kecewa, sudah jadi Hak dan kewajiban kita semua mengawasinya,” kata Edison, Senin (13/07).

Diberitakan sebelumnya, beberapa kepala Desa melaporkan Bantuan Masyarakat terdampak Covid-19 tidak layak. Alhasil, Beberapa Kades menjadi pusing karena diminta membuat pernyataan menerima bantuan dengan kondisi barang secara utuh. (Tim/Red/Hendy)

Follow me in social media: