Disebut Kerap Abaikan Prokes, Toko Oleh-oleh di Jalan Ikan Kakap Disegel

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung– Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menutup sementara toko produk oleh-oleh khas Lampung di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan (TbS), Selasa (15/12/20).

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, sebelum melakukan penutupan atau penyegelan, pihaknya telah mendapatkan informasi jika toko tersebut kerap melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Ahmad Nurizki mengatakan pihak pengelola toko kerap mengundang keramaian dan tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan, dengan membatasi jumlah pengunjung.

“Karena terlalu banyak pengunjung yang berkerumun, ada wisatawan datang menggunakan bus. Bahkan ketika Ketua Satgas mengecek langsung ke lapangan, mereka tidak mengikuti protokol kesehatan,” ungkap Nurizki.

“Kami selaku Satgas, atas perintah langsung dari bapak Walikota memberikan sanksi yang tegas. Maka pada hari ini atas beberapa hal, kami melakukan penutupan atau penyegelan untuk sementara dan ini juga berlaku untuk semua yang melanggar protokol kesehatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad Nurizki mengatakan penyegelan atau penutupan salah satu gerai toko oleh-oleh tersebut hanya sementara sampai pemilik gerai sanggup menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

“Sanksi tegas ini berlaku pada semua. Semoga ini menjadi syok terapi bagi yang lain. Bukan berarti kami menutup usaha atau menutup perekonomian mereka. Tapi pelajaran untuk harus tetap disiplin prokes yang berlaku, dimana Bandar Lampung Zona Merah, sudah 2000 lebih kasus positif Covid-19,”  katanya. (dea)

Follow me in social media: