Diduga Dikeroyok, Siswa SMP 1 Bandar Lampung Laporkan Temannya

waktu baca 2 menit

Bandar Lampung – Siswa SMP 1 Bandar Lampung kelas IX berinisial MPN dengan didampingi 5 orang pengacaranya yakni Gindha Ansori Wayka, Thamaroni Usman, Deswita Apriyani, Iskandar, dan Heris Kurniawan dari Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH – CIKA) melaporkan rekannya ke Polda Lampung. Diantaranya, inisial F, D, K, dan R diduga melakukan pengeroyokan ke MPN.

Laporan tersebut langsung diterma oleh KA SIAGA 3 SPKT Polda Lampung dengan Laporan Polisi : LP/B-1899/XII/2019/SPKT 10 Desember 2019. Menurut kronologis pengacara Ghinda mengatakan sehari sebelumnya Senin .(9/12/19) korban dan pelaku bermain futsal dalam rangka class meeting yang diadakan sekolah. Lalu, tidak sengaja korban dan pelaku D saling bertabrakan saat merebut bola dan tertindih pelaku. Korban pun langsung minta maaf kepada pelaku D.

“Korban dikeroyok karena sehari sebelumnya tidak sengaja saling bertabrakan saat bermain futsal di lapangan dan menyebabkan keduanya terjatuh”, ujar Gindha di Polda Lampung.

Lebih lanjut Ghinda menerangkan korban dipanggil dan ditarik oleh pelaku K diajak ke kamar mandi dan dikeroyok F dan R bersama rekan-rekan pelaku lainnya. Korban dipukuli secara bergantian oleh F dan R atas suruhan pelaku D. Rekan lainnnya menjaga pintu toilet agar tidak ada yang masuk.

“karena korban disuruh memanggil kawan satu timnya, maka korban bisa meloloskan diri dan saat memanggil kawannya korban terjatuh dan pingsan karena dadanya sesak” kata Ghinda.

Saat sesak dan terjatuh, korban diselamatkan oleh beberapa kawannya, cleaning service, dan guru sehingga korban dibawa ke ruang UKS untuk diobati. “Korban lolos dari sekapan F dan R dan rekan-rekannya karena disuruh mencari kawannya yang kemarin bermain dan ikut menimpa pelaku D saat bermain” jelas Gindha.

Keluarga korban yang mendapat telepon dari sekolah langsung membawa korban ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung untuk dilakukan pengecekan kesehatan karena korban mengeluh dada, punggung, dan kepalanya sakit. “Untuk memastikan kondisi korban, sudah dilakukan visum et repertum oleh Pihak rumah sakit” papar Gindha.

Setelah dilakukan proses berobat di rumah sakit, keluarga korban melaporkan para pelaku ke Kepolisian Daerah Lampung agar diberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. (Martha)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *