Dian Patria: Lima Kasus OTT di Lampung Modusnya Proyek Infrastruktur

waktu baca 1 menit
Ketua Tim Korsupgah KPK RI wilayah III Dian Patria saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, Jumat (18/10/2019). Foto: Faisal

LAMPUNG SELATAN- Ketua Tim Korsupgah KPK RI wilayah III Dian Patria menegaskan jika di Propinsi Lampung terdapat 5 kasus dan 4 di antaranya terjaring OTT KPK, semua modus sama yaitu proyek infrastruktur.

“Statistik KPK menyebutkan 60 persen kasus KPK itu dari suap menyuap dan 23 persen pengadaan barang dan jasa. Dengan data ini menyambung pada fakta yang ada di lapangan, modusnya masih konvensional,” ungkap Dian Patria, saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, Jumat (18/10/2019).

Di kesempatan itu, Dian menjelaskan, kegiatan itu merupakan program KPK yaitu penindakan teritegrasi setelah adanya OTT yang terjadi bulan Juli 2018 tahun lalu.

Sehingga, pihaknya perlu melakukan pembinaan guna mencegah hal serupa terjadi kembali di Pemkab Lamsel.

“Kami coba mendorong agar hal serupa tidak terjadi kembali, disini kita bicara terbuka bukan untuk mengorek luka lama orang perorang, tapi untuk mencari jalan solusi bersama sama,” ujar Patria. (Faisal/JJ).

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *