Dendi-Marzuki Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Pesawaran 2020

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Pesawaran – Pasangan Dendi Ramadhona dan Marzuki ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pesawaran 2020.

Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada 2020 di Aula Musium Transmigrasi, Jumat (22/1/2021).

Penetapan Dendi Ramadhona-Marzuki sebagaimana Keputusan KPU Kabupaten Pesawaran Nomor : 02/HK.03.1-Kpt/1809/KPU-Kab/I/2021.

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, perolehan suara pasangan Dendi-Marzuki mendapat 130.436 suara.

“Artinya, Pak Dendi adalah calon terpilih, pemenang dari Pilkada Tahun 2020” ungkap Yatin.

Setelah melaksanakan penetapan, lanjut dia, berita acara penetapan itu akan disampaikan kepada KPU, DPR, pasangan calon terpilih dan juga Bawaslu. Kemudian disampaikan kepada pemerintah untuk segera diproses pelantikannya.

“Kapan pelantikannya menunggu instruksi pemerintah pusat. Kami (KPU) hanya mengantarkan sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih,” katanya.

Diketahui, dalam rapat penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih tersebut, Dendi Ramadhona-Marzuki tidak hadir. Mereka hanya diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan Yusak.

Ketidakhadiran calon, kata Yatin, bukan merupakan keharusan atau syarat wajib seorang calon. “Bisa diwakilkan, seperti sekarang ini,” katanya. (tbc)

Follow me in social media: