Dapat Keluhan Dari Warga, Isfansa Mahani Akan Perjuangkan Jalan Rusak dan Air Bersih

waktu baca 2 menit
Anggota DPRD Bandar Lampung, Isfansa Mahani, ST (Sebelah Kanan) saat Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di Kelurahan Sukabumi, Bandar Lampung, Jumat (24/07/2020)

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung – Isfansa Mahani, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung akan memperjuangan keluhan warga di Dapilnya (Sukarame, Tanjung Senang, dan Sukabumi) terkait Infrastruktur jalan yang rusak dan sulitnya air bersih.

Hal ini ditegaskannya saat diskusi dan tanya jawab ketika menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Jumat, (24/07/2020) pagi.

“Kita Fraksi Golkar akan segera koordinasi dengan Komisi III atau yang membidangi. Jalan rusak dan sulitnya air bersih akan kita perjuangkan, kita akan rekomendasi Pemkot melalui dinas yang berwenang,” jawabnya.

Sementara, Safril, salah satu warga menegaskan jalan yang rusak sebenarnya jadi persoalan utama selain air bersih. Pihaknya berharap dan memberikan apresiasi kepada Isfansa yang telah hadir ditengah masyarakat.

“Yang pasti jalan disini yang meski diperbaiki, kami juga bingung, mau di Paving, dasarnya sudah diaspal, dan saya bangga Isfansa hadir disini dan mendengar keluhan warga, ini sesuai janjinya saat sosialisasi pencalonan kemarin,” katanya.

Dalam acara itu, Isfansa menghadirkan dua Nara Sumber hukum yang juga akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) yaitu Rifandi Ritonga, SH., MH (Sekretaris Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Provinsi Lampung), dan Anggalana, SH., MH (Wakil Dekan II Fakultas Hukum UBL).

Acara dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan dan menekankan penting kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah. (Red).

Follow me in social media: