Bupati Dewi Buka Coaching Clinic SAKIP dan RB

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Tanggamus – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani membuka kegiatan Coaching Clinic Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Tanggamus tahun 2020 yang diselenggarakan melalui video conference di Ruang Utama Pemkab Tanggamus, Selasa (06/10).

Turut hadir, Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Tim SAKIP Pemkab Tanggamus. Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala OPD dari kantornya masing masing.

Adapun bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilias Aparatur dan Pengawasan Kementrian PAN-RB, Komaruddin, Ak., M.Sc.

Bupati Tanggamus dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Coaching Clinic yang dilakukan oleh Tim SAKIP/RB Kementerian PAN/RB RI.

“Tahun lalu Tanggamus mendapatkan kriteria B. Tentunya masih banyak program-program yang dilaksanakan yang perlu ditingkatkan. Untuk itu perlu ada upaya-upaya yang jajarannya lakukan secara akumulatif dan kolaboratif dengan seluruh jajaran yang ada, dan melibatkan seluruh stakeholder yang ada dan juga keikutsertaan partisipasi masyarakat.”

“Ini menjadi PR dan kami optimis. Apalagi dengan Coaching Clinic ini, mudah-mudahan menambah semangat, komitmen dari seluruh jajaran untuk bisa menaikkan level dari B menjadi level BB. Insya Allah,” kata Bupati.

Sementara Asdep Kamaruddin menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memahami orientasi Reformasi Birokrasi maupun Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kabupaten Tanggamus.

“Dalam hal ini harus menyamakan persepsi reformasi birokrasi. Intinya ada tiga sasaran yang ingin diwujudkan bersama, yaitu bagaimana mewujudkan pemerintahan yang bersih akuntabel, birokrasi semakin kapabel kompeten dan mampu, dan ketiga bagaimana pelayanan publik semakin prima,” kata Kamaruddin.

“Untuk reformasi birokrasi, khususnya di Kabupaten Tanggamus, secara mikro diharapkan kita bisa melaksanakan 8 area perubahan sebaik-baiknya. Mulai dari managemen perubahan, perbaikan kualitas pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, managemen SDM (ASN) dan deregulasi, sehingga apa yang menjadi 3 sasaran ini bisa tercapai,” jelas Kamaruddin. (rls/Indra)

Follow me in social media: