BPD Kecamatan Rajabasa Gelar Musdes APBDes dan APBDdes-P 2020

waktu baca 3 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Selatan – Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan menggelar musyawarah desa (Musdes) pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan APBDes P (Perubahan) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Acara yang digelar di aula kantor Desa Rajabasa setempat dihadiri oleh aparatur desa serta Pemerintah Kecamatan Rajabasa, Sugeng, Kasi Pemerintah Kecamatan Rajabasa, Septa Persibangga Kasi Ekobang Kecamatan Rajabasa, Tina PD Raden Permata Marga Ketua BPD beserta anggota, M. Yusuf Ketua LPM beserta anggota,PD, serta para tokoh masyarakat setempat, Senin (21/12/2020).

Dari pantauan di aula kantor desa setempat, usai sambutan, Ketua BPD Rajabasa Raden Permata Marga memimpin langsung musyawarah tersebut.

“Kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa akan kita ketahui dalam forum ini,” katanya.

Raden meminta masukan, saran atau tanggapan seluruh BPD, LPM serta tokoh masyarakat.

“Usia dibacakan laporan oleh Pemerintah desa, Silahkan tanggapannya anggota BPD, LPM ataupun tokoh masyarakat,” pintanya.

Di akhir Musdes, seluruh BPD, LPM serta para tokoh masyarakat akan dimintai persetujuan LPJ Desa Rajabasa telah terealisasi.

“Nantinya sesuai kesepakatan kita menyepakati atau menyetujui hasil kerja pemerintah desa. Tapi nanti kita dengar apa saja yang dipaparkan oleh pemerintah desa,” ujarnya.

Terpisah usai acara Musdes, Raden Permata Marga Ketua BPD Rajabasa menerangkan, dalam Musdes yang telah di laksanakan tersebut, BPD, LPM serta tokoh masyarakat sepakat menyetujui LPJ Desa Rajabasa Tahun 2020.

“Hasil dari kesepakatan kita, setelah dilaporkanya LPJ tersebut, kita telah sepakat atau setuju. Walaupun ada sedikit selisih paham di Silpa per hari ini yang dibacakan oleh Pemerintah desa sebesar Rp34.716.952.09, dan juga ada dana dari Kabupaten sebesar Rp 5.200 ribu untuk insentif BPD,”  terangnya.

Silpa per 21 Desember 2020 sebesar 34.716.952.09 masih digunakan untuk insentif guru ngaji 5 orang dan insentif Kader sebesar Rp 14 juta

“Saya pikir Silpa tadi itu sudah final, ternyata masih di gunakan sebesar RP 14 juta artinya tidak final, maka dari itu ada sedikit selisih paham saja, namun akhir usai di urai kembali,. Hasil Silpa sebesar Rp 20.716.952.09 di tambah dana yang akan masuk dari DBH sebesar Rp. 8 juta, jadi kita telah sepakat setuju Silpa tahun 2020 Rp 28.716.952.09,” Terangnya lagi.

Herman HR Kades Rajabasa mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada lembaga desa dan tokoh masyarakat yang telah sepakat menyetujui LPJ Tahun 2021.

“Alhamdulillah, kami berterimakasih kepada, BPD, LPM dan juga tokoh masyarakat desa ini yang telah setuju dengan LPJ 2020, realisasi pembangunan yang telah kita kerjakan dapat diterima walau ada BPD kita menanyakan anggaran RP 5.200 ribu untuk siltap BPD belum di bagikan, namun setelah kita jelaskan kalau anggaran tersebut belum masuk ke rekening desa jadi kita juga belum bisa memberikan kepada BPD, Alhamdulillah mereka (BPD – red) menerima alasan kita,” tutupnya.  (Dendi/Saf)

Follow me in social media: