Bermula Dari Jual Handphone, Gadis ABG Dirudapaksa Paman dan Keponakan

waktu baca 3 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Selatan – Kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Natar. Mirisnya, pelaku menggunakan modus Cash of Delivery (COD) pembelian Handphone melalui media sosial.

Korban berinisial AA (15), warga Natar. Lantaran membutuhkan sejumlah uang, AA berkehendak menjual handphone miliknya melalui media sosial. Setelah ada yang berminat, AA dan pria tak dikenal itu kemudian janjian pertemuan di Chanda Supermarket Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Senin (6/7/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kendati sudah bertemu, namun pelaku DC (16) mengajak korban ke rumahnya di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar. Lantaran korban tak membawa kendaraan, pelaku membonceng korban dengan sepeda motor miliknya untuk menuju rumah pelaku.

Sesampainya di rumah DC, pelaku kembali mengajak korban untuk menemui orang yang akan membelinya. Namun ternyata itu hanya tipu muslihat. Pelaku malah mengajak korban menuju ke arah belakang rumah penduduk sekitaran kebun.

Kala itu, pelaku beralasan untuk mengambil uang. Namun ternyata di kebun itu telah menunggu seorang laki- laki yang tidak dikenal. Kemudian, kedua laki-laki tersebut langsung memaksa korban dan menyetubuhinya secara bergiliran.

Korban disetubuhi hingga tidak sadarkan diri. Seingat korban, sekitar pukul 02.00 WIB, korban dibonceng sepeda motor oleh 2 orang pelaku tersebut ke arah Pasar Natar.

Sesampainya di dekat sekolahan MTS Guppy Desa Merak Batin, korban diturunkan oleh kedua pelaku dan  keduanya langsung kabur meninggalkan korban.

Korban menangis dan meminta tolong kepada warga sekitar di Dusun Pasar Lama Desa Merak Batin. Beruntung masih ada warga yang simpatik dan membawa korban ke Polsek Natar, guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomi SH, SIK, MM mengungkapkan, awalnya Tim Tekab 308 Polsek Natar mengalami kesulitan dalam penyelidikan.

“Sebab, korban tidak mengenali pelaku dan tidak mengingat tempat kejadian. Namun, dari keterangan korban dan hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bertempat tinggal di Perumnas Tanjung Baru, Desa Negara Ratu,” ungkapnya, Kamis (9/7/2020).

AKP Hendy melanjutkan, Rabu (8/7/2020), sekira pukul 22.00 WIB, Tim Tekab 308 Polsek Natar dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Kadek Andi.P berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Dari hasil interograsi pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan pada korban secara bersama-sama dengan seorang laki-laki berinisial JA yang merupakan paman kandungnya sendiri. Namun, saat dilakukan penangkapan ternyata pria tersebut melarikan diri. Maka kemudian terduga pelaku atas nama DC dibawa ke Polsek Natar, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Beber AKP Hendy.

Untuk diketahui, Polsek Natar juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 (satu) potong baju games warna ping hitam, 1 (satu) buah celana dalam anak warna hitam, 1 (satu) potong celana training warna hijau, 1(satu) potong jilbab panjang warna abu abu, 1 (satu) potong BH warna ping, 1(satu) unit hand phone merk xiaomi warna cassing putih milik pelaku, 1 (satu) Unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna putih. (red)

Follow me in social media: