Beli Sabu Pakai Randis, Dua Oknum BPBD Bandar Lampung Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung – Polisi menangkap dua oknum petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan satu Randis BPBD yang diduga jadi kendaraan pelaku saat melakukan transaksi barang haram.

Keduanya ditangkap usai membeli barang haram tersebut di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung.

Kedua oknum BPBD Bandar Lampung tersebut, yakni berinisial IR (30), warga Rajabasa, Bandar Lampung; dan DP (35), warga Way Halim, Bandar Lampung. Mereka merupakan pegawai honorer di BPBD Bandar Lampung.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachry mengatakan penangkapan kedua terduga pelaku tersebut berawal hari Selasa, 2 Februari 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Bandar Lampung mendapatkan informasi bahwa di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Telukbetung Timur sering dijadikan tempat melakukan transaksi narkotika.

“Selanjutnya pada hari Selasa 2 Februari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Satnarkoba melakukan penyelidikan ke alamat dimaksud dan mendapati diduga adanya penyalahgunaan narkotika dengan ditemukan dua orang laki-laki,” kata Zainul Fachry, dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

Saat dilakukan penggeledahan pada kedua orang tersebut, lanjut Zainul Fachry, ditemukan barang bukti berupa paket sabu. Keduanya membeli barang haram tersebut diduga dengan mengendarai mobil dinas BPBD Bandar Lampung berplat merah BE-9888-BZ. Mobil dinas itu pun turut diamankan polisi sebagai barang bukti.

Dari penangkapan pelaku, kata Zainul Fachry, pihaknya mengamankan barang bukti berupa paket sabu, ponsel android, tas warna hitam, mobil dinas BPBD Bandar Lampung Toyota Hilux Putih, dan dompet warna hitam. Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung.

Sekretaris BPBD Bandar Lampung M.Rizki mengaku baru mengetahui kabar penangkapan kedua oknum tersebut.

“Saya barusan dapat kabar dari teman-teman media juga. Jadi saya mesti kroscek dulu juga. Saya masih belum bisa mengiyakan karena perlu waktu untuk konfirmasi. Mungkin besok (beri penjelasan),” kata Rizki.

Namun jika terbukti, lanjut Rizki, ada aturan tegas mengenai sanksinya. Rizki menegaskan BPBD Bandar Lampung tidak pernah mentoleransi anggotanya yang terlibat kejahatan, apalagi terkait narkoba.

“Kembali kita terapkan kepada aturannya jelas. Nanti ada Tim Inspektorat yang memutuskan (sanksi) kepegawaian. Kita tidak pernah mentolerir setiap tindak kejahatan, apalagi narkoba,” pungkasnya. (res)

Follow me in social media: