Belasan Kali Beraksi, Dua Curanmor ini Selalu Hantui Parkiran Masjid

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Jajaran Tekab 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng) yang dipimpin oleh Kanit Ipda Doni bersama anggotanya berhasil mengamankan dua hantu Curanmor yang beraksi lebih dari belasan kali.

Mereka adalah CAJ alias Candra (24), warga Kampung Sukacari Kec. Batang Hari Kab. Lampung Timur, bersama RA alias Reja (21) warga Kampung Negara Ratu Kec. Batang Hari Nuban Kab. Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, Tekab mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa pelaku CAJ alias Candra yang merupakan Residivis Curanmor sering gonta ganti sepeda motor di rumah kontrakannya.

Kata dia, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku ditangkap ketika sedang berada di Pasar Rumbia, sekitar pukul 23.00  WIB.

Selanjutnya aparat kepolisian melakukan pengembangan ke rekan pelaku yang mengontrak di wilayah Seputihbanyak berinisial RA aliass Reja dan langsung dilakukan penangkapan.

“Sekira pukul 02.00 WIB, Jumat (05/02/2021), setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah mengambil barang bukti di kontrakannya di wilayah Bandar Mataram, Kampung Sumberrejeki. Dalam aksinya para pelaku selalu berpindah-pindah kontrakan,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tanggamus ini.

Selain tersangka, lanjutnya, jajarannya juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat No Pol BE 3803 IL No rangka MH1JFP114FK743190, satu set kunci leter T, pakaian pelaku saat melakukann aksi serta alat –alat sepeda motor dari hasil kejahatan.

Lebih lanjut Edi menerangkan, pelaku mengambil sepeda motor tersebut pada hari Senin (01/02/2021) sekira jam 18.30 wib ketika korban Sholat Mahgrib di Masjid Kampung Rumbia Kec Rumbia Lampung Tengah.

“Ketika selesai shalat, korban melihat motor yang di parkiran sudah tidak ada,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan  Curanmor di beberapa wilayah Lampung Tengah, yakni di wilayah hukum Polsek Seputih Surabaya 6 TKP dan sudah menjadi DPO. Di wilayah hukum Polsek Rumbia 5 TKP, di wilayah hukum Polsek Seputih Banyak 5 TKP. Kedua pelaku juga merupakan DPO Polres Lampung Timur serta pelaku pun mengakui pernah kerja di wilayah hukum Kota Metro.

Dalam aksinya Pelaku mengincar sepeda motor yang diparkir di halaman rumah serta halaman masjid. (deni)

Follow me in social media: