Bawa Sabu, Dua Pria Dicokok Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Utara – Lantaran terdapat sejumlah paket sabu yang di simpan dalam saku pakaiannya, kedua pria masing masing inisial RZA (26) warga Kelurahan Sindangsari Kec.Kotabumi Lampung Utara dan rekannya RSL (53) warga Dusun V margaria Kelurahan Tetbanggi besar Kecamatan Tetbanggi besar Lampung Tengah harus berurusan dengan hukum

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kasatres Narkoba Iptu Aris S Sujatmiko SIK, MH menyampaikan, keduanya ditangkap di Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Kota Gapura Kab Lampung Utara, Sabtu (6/2/2021) pukul 10.30 WIB.

Saat digeledah oleh tim opsnal,  pada saku pakaian RZ ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket diduga sabu bruto 1.70 gr, 2 (dua) buah plastik klip bening dan 1 (satu) kotak rokok merk Class Mild.

“Selanjutnya kedua tersangka lansung digiring ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman pemeriksaan,” ujar Aiptu Aris. (*)

Follow me in social media: