Akses ke Kota Bandar Lampung Ditutup, Ini Waktunya Menurut Kapolres

waktu baca 2 menit
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG — Walikota Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya saat sidak ke pasar, mengatakan mulai pada tanggal 16-20 Juli 2021 akan menutup akses mobilitas kendaraan dan juga masyarakat, Kamis (15/7/2021).

Yan Budi juga mengatakan pihaknya akan sedikit keras untuk penyekatan jalan di dalam kota dan  perbatasan Bandar Lampung, dengan menambahkan 4 posko penjagaan, dimana sebelumnya sudah terdapat 5 posko penjagaan pintu masuk Kota Bandar Lampung.

“Kami baru dapat petunjuk, masyarakat yang akan melaksanakan pekerjaan esensial bisa ke kantor atau berdagang mulai pukul 07.00 – 10.00 WIB. Kemudian pukul 10.00 sampai 20.00 WIB kita akan tutup total, jadi tidak ada lagi yang masuk ke Bandar Lampung, sampai dengan tanggal 20,”  ungkap Yan Budi.

Protap penyekatan PPKM darurat kota bandar Lampung yakni ;
Pukul 07.00 s.d 10.00 WIB
1. Khusus pekerja sektor esensial dan kritikal.
2. Selain pekerja sektor esensial dan kritikal diputar balik.

Pukul 10.00-20.00 WIB
Akses masuk Kota di tutup, kecuali ;
1. Pejabat Negara/Dubes/Atase
2. Forkopimda (Propinsi, kota/kab)
3. TNI
4. Polri
5. Kejaksaan
6. Pengadilan
7. Anggota DPR/DPD/DPRD
8. Kemenkumham
9. Bea Cukai
10. BIN
11. BNN
12. ASN (Dishub/Pol PP/BPBD/Damkar
13. PLN
14. Nakes
15. Kondisi Darurat
16. Pers Media
17. Angkutan sembako, BBM, obat dan oksigen.

“Semua ini demi kita dan untuk kita, tidak ada kepentingan pribadi,” tutup Yan Budi 

Laporan : Dea Marza Legita

Follow me in social media: