8 Fraksi Sepakati RAPBD Lamsel 2020

waktu baca 1 menit

Delapan fraksi DPRD Lampung Selatan akhirnya menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, menjadi Peraturan Daerah (Perda) meski disertai dengan sejumlah catatan.

Hal itu terungkap setelah juru bicara delapan fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi sebelum pengambilan keputusan, pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Rabu (27/11).

Paripurna pengambilan keputusan DPRD atas Raperda APBD Lampung Selatan 2020 itu dipimpin Ketua DPRD Hendri Rosy adi, didampingi tiga wakilnya serta dihadiri 37 dari 50 anggota DPRD Lampung Selatan.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan Raperda APBD oleh PLT Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama para wakil DPRD Lampung Selatan, yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Darol Kutni.

Nanang sendiri menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya badan anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Sehingga Raperda APBD Lampung Selatan 2020 dapat disetujui bersama.

“Selanjutnya akan kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung untuk di evaluasi,” ujar Nanang. Kemudian usulan, imbauan, saran dan permintaan yang telah disampaikan, akan menjadi perhatiannya dan akan ditindak lanjuti bersama OPD terkait. (Faizal)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *