615 Warga Banjar Sari Desak Penghitungan Ulang Hasil Pilkakon 2020

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Tanggamus– Pilkakon serentak 2020 di Kabupaten Tanggamus menimbulkan polemik yang belum juga tuntas sampai saat ini. Salah satunya masyarakat Pekon Banjar Sari Kecamatan Talang Padang dan beberapa pekonlain nya di kabupaten Tanggamus mendesak dan mengharapkan agar panitia Pilkakon menghitung ulang dan mengesahkan surat suara simetris.

Muhaimin, perwakilan warga Pekon Banjar Sari menyerahkan berkas yang ditandatangani oleh warga dengan tuntutan meminta panita Pilkakon mengkaji serta melakukan perhitungan ulang. Berkas diterima Sekretaris Pilkakon, Romli.

“Kami terima  berkas ini,dan kami akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan panitia yang lainnya,” kata Romli.

Diketahui, ada 615 warga Pekon Banjar Sari membubuhkan tandatangan untuk permintaan perhitungan ulang dan mengesahkan tercoblos simetris sebanyak 218 surat suara yang sebelumnya dianggap rusak.

Sementara itu Forum Masyarakat Tanggamus (FORMAT#1) menganggap ada cacat hukum dalam pelaksanaan Pilkakon serentak 2020 di Kabupaten Tanggamus. Hal itu diduga karena kurangnya sosialisasi dan ketidaksamaan Perbup di lapangan.(Indra)

Follow me in social media: