2 Penyalur Judi Togel Kambuhan Ditangkap

waktu baca 2 menit
Foto: 2 pelaku judi togel kambuhan ditangkap. (Deni)

Lampung Tengah – Satreskrim Polsek Terbanggi Besar menangkap dua pelaku judi toto gelap (togel) di dua kawasan di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Penangkapan pelaku pertama atas nama Widodo (40), warga Bandarjaya Barat, Sabtu sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah dilakukan pengembangan, satu pelaku lain atas nama Yudistira (43) warga Bandarjaya Timur pada pukul 13.30 WIB.

Kedua pelaku merupakan penyalur judi togel di dua kelurahan terpisah. Dari tangan Widodo disita barang bukti Rp. 675ribu dan satu unit telefon seluler. Sementara dari pelaku Yudistira, disita barang bukti uang taruhan togel Rp 1,1juta dan dua unit ponsel.

“Penangkapan Widodo berkat laporan masyarakat sekitar yang resah adanya praktik judi togel oleh pelaku kepada warga,” kata Kapolsek Terbanggi Besar AKP Riki Ganjar Gumilar.

Saat dilakukan penggerebekan dirumah kedua pelaku, mereka sedang merekap nomor judi pasangan yang dititipkan melaluinya menggunakan ponsel.

“Jadi peran pelaku ini, pemasang memasang nomor togel melalui dia. Nanti Widodo yang meneruskan nomor pasangan pemasang kepada bandarnya,” ujarnya.

Kedua pelaku mengakui bahwa mereka adalah penyalur taruhan judi togel. Setelah pemasang memberikan uang taruhan, lalu mereka menyalurkan kembali ke bandar dengan menggunakan telefon seluler.

Dari setiap pasangan yang dititipkan kepadanya, para pelaku mendapatkan komisi sekitar 10 persen.  Para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. (Deni)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *